AUTENTIKWOMAN.Com– Komando Militer Pusat Iran memperingatkan kemarin tentang respons “lebih merusak” jika target sipil diserang lagi.
Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh televisi pemerintah Iran di Telegram, seperti dikutip oleh AFP mengatakan, “Jika serangan terhadap sasaran sipil berulang, tahap selanjutnya dari operasi ofensif dan pembalasan kami akan lebih merusak dan meluas.” Peringatan ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump mengancam pada hari Minggu akan mengebom jembatan dan pembangkit listrik Iran pada hari Selasa (besok) jika tidak membuka kembali Selat Hormuz.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Garibabadi memperingatkan hari ini bahwa ancaman Presiden AS terhadap serangan terhadap pembangkit listrik dan jembatan di Iran dapat dianggap sebagai “kejahatan perang”. “Presiden AS, pejabat tertinggi di negaranya, telah secara terbuka mengancam akan melakukan kejahatan perang,” kata Garibabadi dalam sebuah posting di platform X, menambahkan bahwa serangan semacam itu akan melanggar beberapa ketentuan dalam hukum internasional.
Garibabad juga menyatakan bahwa “mengancam untuk menyerang pembangkit listrik dan jembatan (infrastruktur sipil) adalah kejahatan perang berdasarkan Pasal 8 (2) (b) Statuta Roma Pengadilan Pidana Internasional.”






