Usai Ahok, Kejagung “Bidik” Erick Thohir soal Kasus Korupsi di Pertamina

News7210 Views

AUTENTIKWOMAN.Com-Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa Menteri BUMN Erick Thohir, terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menilai akan banyak pihak yang akan dipanggil oleh penyidik Jampidsus dalam penyidikan kasus di Pertamina.

Burhanuddin menjelaskan jika dalam proses penyidikan penyidik perlu memanggil Menteri BUMN, maka langkah tersebut akan dilakukan.

“Kalau memang nanti ada hal-hal yang bersangkutan dengan perkara ini, siapa pun pasti akan kami panggil, kami mintai keterangan,” ujar Burhanuddin dikutip Jurnalis KOMPAS TV Adisty Larasati di Program On Poin KOMPAS TV, pada Jumat 14 Maret 2025.

Burhanuddin memastikan Kejagung bekerja secara profesional dalam membuat terang korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018-2023.

Meski dirinya dan Erick Thohir berada dalam Kabinet Merah Putih, Burhanuddin menegaskan Kejagung tetap akan memanggil Erick, jika penyidik menilai keterangannya diperlukan.

“Kami tidak akan takut, siapa pun (akan dipanggil). Kan orang melihat saya ketemu Erick Thohir di rapat Kabinet, ya itu normal lah.”

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok diperiksa pada Kamis lalu. Pemeriksaan Ahok ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *