
Oleh: Dyah Pramitta
Sebelum Uni Soviet hancur, tidak ada perang langsung antara Amerika dan Uni Soviet. Dunia ingin dipengaruhi politik koeksistensi damai oleh kedua kubu Superpower tersebut. Tetapi negara-negara ketiga tahu, koeksistensi damai hanya bisa berjalan bila syarat-syarat no eksploitation de Ihome par Ilhome tercapai.
Bila dua negara ingin berpolitik, koeksistensi damai, tetapi yang mengeksploitasi negara lain, itu namanya sudah penjajahan dalam bentuk baru.
Kini Soviet sudah tiada, dan sebagai “gantinya” Amerika Serikat ingin eksitensi RRC sebagai calon negara adikuasa, dihentikan. Padahal “tradisi” ketegangan antara RRC dan Amerika, sudah mengabdi sejak AS memihak politik Taiwan di setiap waktu.
Memang rasanya aneh, kalau gejala-gejala RRC menjadi “pengganti” kedudukan Soviet dalam keadikuasaan (ingin mengimbangi AS), baru diumukan sekarang. Sejak 1950-an, mestinya sudah tahu, setalah AS dan US, RRC telah membayanginya di tempat ketiga. Bahkan dalam buku Cakrawala Politik Era Soekarno, Ganis Harsono, seorang wartawan yang melibat terus menerus dalam politik luar negeri Indonesia menyebutkan,” Ada arah Bung Karno untuk menempatkan diri dari Indonesia sebagai pilar keempat (negara keempat) di dunia.
Ketika dunia oleh Bertrand Russel pada tahun 1957 “dibagi menjadi dua pola”, yaitu pertama mengikuti pola Declaration of Independen, dan yang kedua Manifesto Komunis, ujung tombak dari kedua pola itu adalah AS dan US. Tetapi dalam perebutan hegemoni, mereka ingin (sesuai dengan kekuatan dan daerah pengaruh masing-masing) menguasai Asia-Afrika (dan terakhir Amerika Latin), suatu kancah yang sebenar-benarnya mempunyai atau membawa fenomena baru abad 20, yaitu nasionalisme. Pada waktu nasionalisme Asia-Afrika dan Amerika Latin tumbuh kembang, nasionalisme Eropa dan Amerika sudah dianggap kuno, karena Eropa dan Amerika sudah harus mematangkan dirinya menghadapi dunia baru adalah bekas jajahannya.
Disamping itu, jelas pola Declaration of Independence akhirnya melanggengkan kapitalisme (yang menurut banyak pakar, bersifat senantiasa memperbaiki citra maupun perangkatnya untuk tetap hidup). Pola Manisfesto Komunis, akhirnya tidak mampu mejangkau dunia, karena ingin memperbasar Diktaktur Proletariat agar dicerna oleh dunia yang mampu dipengaruhinya. Dalam hal cara, RRC sejak tahun 1950-an sudah langsung memisahkan diri. Uni Soviet juga tidak bisa dianggap alamiah, baik oleh empat pilar utama (negara) pendukungnya, apalagi negara-negara Eropa Timur (yang selalu melongok “keberhasilan” Eropa Barat).
Dua pilar besar dunia yang berhaluan komunis-setidaknya secara resminya begitu, yaitu US dan RRC, sangat setengah hati dalam membentuk dunia baru versi mereka. Bahkan mereka, terutama US, kok Indonesia membentuk Asia-Afrika yang bersifat mengumpulkan kelompok nasionalisme (walau di dalam negeri ada sebenarnya ada kekebasan menganuut ideologi apapun, Nasionalisme, Marxisme, atau Islam).
US dan RRC tidak bisa mengamankan “halaman depan” mereka masing-masing (misalnya Korea, Vietnam, Afganistan). Indonesia yang mengumpulkan kekuatan nasionalisme, yang bekas negara jajahan, dan ingin menyelenggarakan konferensi New Emerging Forces paling lambat bukan Juni (atau September) 1996, akhirnya menjadi korban terbesar dari dua negara hegemoni dunia tersebut. Seandainya ditarik garis dialektiknya sejarah, hingga kini Indonesia belum mampu menyatukan kembali negara-negara daratan asia yang terpecah. Bahkan kekuatan nasionalis lain di Eropa. Hancur pula berurutan dengan meninggallnya pemimpin mereka (Yosep Broz Tito).
Hancurnya Uni Soviet, paling hanya menyebabkan Rusia ingin menemukan identitas baru. Padahal, tugas sejarah sekarang makin jelas, yaitu melawan eksploitation de lhome par lhome, de nation per nation. Mungkin kemenangan opini Barat, atau mungkin begitulah ” hukum alam” mengenai kehancuran, sehingga akibatnya dunia adalah milik Amerika Serikat dengan segala ide dan implementasinya.
Kapitalisme makin menjadi “filsafat” untuk dicekokkan kepada rakyat banyak negara. Walaupun kampanye globalisasi “digemerlap-gemerlapkan”, toh kesimpulan sama kita adalah, adanya globalisasi harus disikapi, agar kita tidak kalah dan hancur di masa depan. Ini sebenarnya hanya “bahasa lain” dalam melawan kapitalisme global.
Pola jagad sejak Perang Dunia II adalah mencegah terjadinya Perang Dunia III. Tetapi perang kecil berlanjut. Perang antara Inggris dan Irlandia bersifat menyelesaikan persoalan lama, yang mestinya bisa diusung ke meja perdamaian. Perang Amerika dengan pemimpin-pemimpin yang dibencinya (dari negara manapun), seolah-olah hanya perang untuk menundukkan Noriega, atau Saddam Husein, namun sebenarnya untuk menata jalan dan meretas kapitalisme yang sekarang memang “berpusat” di Amerika.
Jadi, tidak berlebihan, ada lelucon politik “Amerika itu bicara menghukum Saddam yang melanggar aturan, tetapi sebenarnya yang menjadi tujuannya adalah minyak di Samarai!”. Kini hal yang sama terulang kembali, Amerika melakukan agresi militer menyita kapal tanker Venezuela dengan dalih penyelundupan narkotika tetapi ujung-ujungnya ingin “mencaplok” sabuk minyak Orinoco Venezuela yang merupakan cadangan minyak terbesar di dunia! Ulah koboi Amerika yang semana-mena ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Tetapi dunia lagi-lagi bungkam padahal negara superpower itu sangat jelas melakukan kejahatan perang dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang sejarah peradaban manusia.










