Trump Bidik Pengecualian dari Undang-Undang Jones

AUTENTIKWOMAN.Com– Presiden Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang pengecualian dari Undang-Undang Jones, yang memungkinkan kapal kargo berbendera asing untuk mengangkut bahan bakar dan barang lainnya antara pelabuhan domestik, Axios melaporkan hari ini, mengutip pejabat AS.

Trump mencabut pembatasan Undang-Undang Jones selama 60 hari mulai 17 Maret. Dia berharap langkah itu akan membantu mengekang kenaikan harga bahan bakar yang dapat disebabkan oleh kemungkinan perang dengan Iran dengan meningkatkan pengiriman dari Pantai Teluk AS ke pasar pesisir negara itu lainnya.
(Undang-Undang Jones AS (Undang-Undang Pedagang Laut tahun 1920) menetapkan bahwa barang yang diangkut melalui laut antara pelabuhan AS; Buatan AS adalah undang-undang federal proteksionis yang mengamanatkan bahwa itu dilakukan dengan kapal milik AS dan sebagian besar berawak Amerika.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *