AUTENTIKWOMAN.Com- Kabar kurang sedap menimpa Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia digugat cerai istrinya, Atalia Praratya.
Informasi gugatan cerai Anggota DPR RI itu pun dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Berdasarkan informasi yang diterima, perkara tersebut telah resmi terdaftar di PA Bandung.
Gugatan didaftaran Atalia Pararatya melalui kuasa hukumnya, belum lama ini, dan kini memasuki agenda persidangan.
Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan, agenda sidang perdana dijadwalkan digelar pada pekan ini.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai di sidangkan minggu ini,” kata Dede saat dikonfirmasi, Senin, 15 Desember 2025.
Meski demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkap detail materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
Dede menegaskan, proses persidangan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Nomor perkaranya saya lupa. Namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” tuturnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait alasan gugatan cerai tersebut. PA Bandung memastikan akan memfasilitasi proses hukum secara tertutup sesuai aturan yang berlaku.
Pengajuan gugatan cerai ini pun menjadi pil pahit Ridwan Kamil di pengujung tahun 2025. Sebelumnya, mantan kepala daerah Jabar itu juga terjerat kasus dugaan korupsi Bank Bjb dan perselingkuhan dengan selegram Lisa Mariana.











