Pernyataan Sikap FA GMNI Terkait Krisis Mencekam 25 Agustus 2025, Keputusan Politik Presiden Menentukan Nasib Indonesia

News377 Views

AUTENTIKWOMAN.Com-Pernyataan Sikap FA GMNI Terkait Krisis Mencekam 25 Agustus 2025, Keputusan Politik Presiden Menentukan Nasib Indonesia

Logo FA GMNI

No                : Istimewa Lamp: 1 ( satu ) berkas

Perihal         : PERNYATAAN SIKAP

Kepada Yth : Presiden RI Prabowo Subianto

 

Marhaen Jaya !!!

Mencermati dinamika sosial politik ahir-ahir ini yang terjadi terhadap kejadian vandalism akibat kurangnya kepekaan dari penyelenggara negara telah menimbulkan amok massa yang  menyebabkan korban berjatuhan akibat benturan antara masyarakat dan aparat di sejumlah daerah, kondisi ini sangat menganggu stabilitas nasional.

Kesungguhan pemerintah dalam membangun negeri dalam hal mengentaskan kemiskinan belum terbukti sehingga hukum kausalitas berlaku.

Sebagai pemimpin bangsa harusnya punya keberanian dan berani pasang badan.

Untuk itu Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (FA-GMNI) merasa prihatin atas kejadian tersebut.

Demikian seruan moral ini disampaikan .

 

Merdeka!

Dinyatakan  : Bandung

Pada tanggal : 2 September 2025

Tembusan disampaikan kepada:

  1. Wakil Presiden RI
  2. Ketua MPR RI
  3. Ketua DPR RI
  4. Ketua DPD RI
  5. Panglima TNI RI
  6. Kapolri RI
  7. Menko Politik dan Keamanan RI
  8. Menteri Dalam Negeri RI
  9. Menteri Pertahanan RI
  10. Menko Pemberdayaan Masyarakat

 

Pernyataan Sikap FA- GMNI Terhadap eskalasi memanasnya stabilitas politik

Bahwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 adalah manifestasi murni tuntutan budi nurani rakyat dan bangsa Indonesia yang berjuang untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan kolonialisme dan imperialisme sekaligus bertujuan membangun tatanan masyarakat dan negara Indonesia yang berdaulat berkeadilan dan berkemakmuran dalam mensejahterakan rakyat menjadi bangsa yang bermartabat .

Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (FA-GMNI) dalam mencermati dinamika sosial politik dan keamanan yang sudah menelan korban dari pihak masyarakat maupun aparat yang terjadi hampir merata disemua daerah.

Untuk itu sudah saatnya para pemimpin bangsa segera bertindak secara tegas atas nama kecintaanya kepada bangsa dan negara sebab kepentingan bangsa dan negara harus diatas kepentingan pribadi atau kelompok kekuasaan lainnya.

Amuk massa yang berlangsung sejak tanggal 25 Agustus itu merupakan refleksi akumulasi dan sebagai titik kulminasi ketidak puasan serta kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif .

Eskalasi yang semakin meningkat sehingga stabilitas politik nasional terganggu hal ini terjadi akibat kurang respon dari pemerintah, sehingga rakyat merasa muak dengan prilaku elite politik yang dianggap tidak punya keberpihakan kepada rakyat.

Catatan kritis terhadap penyelenggaraan Negara sebagai berikut

  1. Bahwa 27 tahun sudah Reformasi digulirkan akan tetapi kehidupan berbangsa dan bernegara bukannya semakin baik melainkan jadi semakin semraut bahkan sekarang bisa disebut menuju sebuah negara gagal.

Indonesia betul melaksanakan sistem politik dan demokrasi tapi tidak merujuk ke demokrasi Pancasila, melainkan justru mempraktikan sistem demokrasi liberal.

  1. Presiden terpilih menjadi sandera koalisi partai-partai politik pendukung pemerintah sehingga presiden tidak bisa optimal dalam mensejahterakan rakyat,
  2. Tidak dilaksanakannya Undang-Undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang beresih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), artinya mustahil kebangkitan Indonesia bisa terwujud.
  3. Pentingnya komitmen pemerintah Indonesia terhadap penegakan hukum dan penegakan keadilan ,penegakan supremasi hukum untuk mengawal penyelenggaraan negara dan pemerintahan sehingga dapat mengantisipsi kesewenang-wenangan pelanggaran serta penyimpangan yang menyebabkan demokrasi liar dan anarkis .
  4. Mindset buruk dari penyelenggara negara hanya melahirkan kemiskinan dan kebodohan sebagai konsekuensi dari sistem bernegara produk UUD 2002 yang melahirkan mafia di semua sektor. Terbukti kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin semakin jomplang sehingga menimbulkan kecemburuan sosial yang sangat akut.

Sistem politik dan ekonomi yang liberal melahirkan politik oligarki konglomerasi akibatnya rakyat kehilangan kedaulatan ,keadilan bagi seluruh rakyat indonesia tidak bisa tercapai.

Presiden harus segera mengeluarkan keputusan politik untuk meredam eskalasi yakni :

  1. Presiden dengan kewenangannya yang dipegang harus berani menerbitkan PERPPU kembali ke UUD 1945 Asli mengingat Dekrit Prsiden adalah merupakan kewenangan dari Presiden.

Dekrit artinya Indonesia kembali ke rel perjuangan bangsa yang benar sebagaimana dicetuskan oleh bangsa Indonesia melalui Proklamasi 17 Agustus 1945.

  1. Segera sahkan RUU perampasan asset koruptor baik itu melalui paripurna DPR RI maupun dengan penerbitan PERPPU sebagai bukti bahwa Presiden tidak melindungi para koruptor dan mendukung apabila koruptor dimiskinkan.
  2. Resufle Menteri dan Wakil Menteri yang tidak kompoten dan perlu merampingkan komposisi kabinet Merah Putih.

Evaluasi terkait pendistribusian Makan Bergizi Gratis ( MBG ) harus lebih diutamakan untuk para siswa yang berada dipulau-pulau terluar dan perbatasan sehingga mereka merasa diperhatikan.

Penutup

Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bukti bahwa

Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( FA-GMNI ) sebagai Barisan Nasionalis – Marhaenis akan berada di Garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa.

Semoga dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran terutama para elite politik harus selalu berhati-hati dengan lisannya dan harus bijak dalam menyampaikan ucapan dihadapan rakyat.

 

“ Aku ini bukan apa-apa kalau tanpa rakyat,Aku besar karena rakyat,Aku berjuang karena rakyat dan Aku adalah Penyambung Lidah Rakyat “ (Bung Karno, Penggali Pancasila)

 

Dinyatakan : Bandung

Pada tanggal : 2 September 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *