Kasus Penculikan Kacab BRI, Kadispenad: Prajurit TNI tidak Bisa Disewa untuk Aksi Ilegal

News292 Views

AUTENTIKWOMAN.Com– Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menolak jika prajurit TNI bisa disewa untuk aksi ilegal.

“Kalau ada prajurit yang tergoda menerima tawaran melanggar hukum, itu semata-mata keputusan pribadi. Tidak bisa digeneralisasi seolah seluruh anggota TNI bisa di-hire untuk hal serupa,” jelas Wahyu di Monas, Jakarta, Sabtu, 20 September 2025.

Dia menambahkan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak telah mengingatkan seluruh jajaran agar lebih berhati-hati dalam bergaul dan menolak setiap permintaan bantuan yang berpotensi melanggar aturan.

“Setiap bentuk komunikasi dan pergaulan harus dipertimbangkan masak-masak. Bukan hanya dampak untuk pribadi, tetapi juga bagi satuan dan institusi,” tegasnya.

Menurut Wahyu, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi internal TNI AD. Prajurit tetap dituntut hadir di tengah masyarakat, namun hanya dalam kerangka tugas yang sah.

“Prajurit wajib mendukung masyarakat, tapi tetap dalam jalur hukum. Tidak boleh ada tindakan yang melanggar aturan,” pungkasnya.

Untuk diketahui dua prajurit TNI AD, Serka N dan Kopda FH, terseret kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN di Jakarta.

Keduanya,  tergiur tawaran Rp100 juta dari seorang sipil berinisial JP untuk menjemput paksa korban, Mohamad Ilham Pradipta.

Aksi tersebut kini berbuntut panjang. Polisi Militer Kodam Jaya bersama aparat kepolisian telah menahan kedua oknum, dan proses hukum sedang berjalan baik di ranah sipil maupun militer.

Meski demikian, TNI AD menegaskan kasus ini murni kesalahan individu.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *