Hasil Sitaan Korupsi CPO, Prabowo Tertegun Lihat Gunungan Uang Triliunan di Kejagung

News322 Views

AUTENTIKWOMAN.Com– Presiden Prabowo Subianto melihat gunungan uang triliunan hasil sitaan kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya dari tiga korporasi di lobi gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 20 Oktober 2025, Prabowo melangkah ke pojok lobi kantor Kejagung pukul 10.52 WIB.

Ketika melihat gunungan uang ini, Prabowo terlihat tertegun.  Dia menyentuh tumpukan bergepok-gepok duit di depannya, tinggi tumpukan uang itu setinggi 2,5 meter.

Prabowo kemudian mengecek tumpukan uang Rp2 triliun dari total Rp 13,2 triliun hasil sitaan dari tiga korporasi, yakni Wilmar Group; Musim Mas Group; dan Permata Hijau Group. Tumpukan uang Rp2 triliun itu dipamerkan Kejaksaan Agung di lobi gedung. Pameran hasil sitaan ini sekaligus penyerahan simbolis hasil sitaan kasus korupsi CPO dari Kejagung ke negara.

Saat melihat uang sitaan tersebut, Prabowo didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Uang pecahan Rp100.000 itu dibungkus plastik bening dan disusun bertumpuk-tumpuk layaknya benteng istana.

Sesekali terlihat Prabowo bertanya ke Burhanudin dan berbincang dengan Sjafrie di depan uang hasil korupsi yang dikembalikan ke negara ini.

Kepala Negara mengatakan uang sebanyak ini bisa digunakan untuk membangun lebih dari 8.000 sekolah dan membangun 600 kampung nelayan.

Saat memberi sambutan, Prabowo sempat salah menyebut nominal uang pengganti kerugian negara ini.

“Sebesar Rp13 miliar. Eh, triliun. Sori, sori,” kata Prabowo.

“Enggak kita bayangkan ya, uang,” ujar Prabowo sedikit tersenyum sembari mengangkat tangannya ke arah tumpukan uang.

Dia berterima kasih kepada Kejagung karena telah bekerja keras bertindak melawan korupsi.

Kejagung menyerahkan uang yang disita dari kasus korupsi CPO ini setelah Mahkamah Agung menganulir vonis lepas (ontslag van alle recht vervolging) yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kepada tiga korporasi tersebut.

Sebelumnya Wilmar, Permata Hijau dan Musim Mas didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama perihal pengajuan ekspor kepada Kementerian Perdagangan. Wilmar didakwa Jaksa Penuntut Umum membayar uang pengganti sebesar Rp11,8 triliun. Kerugian itu terdiri dari kerugian keuangan negara Rp1,65 triliun, kerugian sektor usaha dan rumah tangga Rp8,52 triliun.

Total uang pengganti yang harus dibayarkan Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group sebesar Rp 17 triliun. Artinya masih ada kekurangan Rp 4 triliun.

Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, mengatakan kekurangan itu adalah sisa uang pengganti yang belum dibayarkan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group. “Sisanya sebesar Rp4 triliun ditagihkan kepada dua Group Korporasi yaitu Permata Hijau Group dan Musim Mas Group,” ujar Sutikno.

Jumlah uang dari tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak mentah ini adalah Rp13.255.244.538.149.

Namun demikian, tidak semua dari Rp13 triliun itu ditumpuk di lobi kantor Kejagung karena ruangan lobi tidak muat.

“Hari ini kami serahkan, ini jumlahnya Rp13.255.000.000, tetapi tidak mungkin kami hadirkan di sini semua. Kalau Rp13 triliun, tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp2.400.000.000,” ujar Burhanuddin dalam acara ini.

Terlihat sembari menyimak penjelasan Burhanuddin, Prabowo yang sudah duduk kemudian menengok lagi gunungan uang di seberang kirinya itu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menengok ke arah uang itu, begitu pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *