AUTENTIKWOMAN.Com-Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menilai bencana ekologis di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera, menjadi refleksi penting penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam pembangunan nasional.
“GMNI memandang bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi kerangka konstitusional pembangunan ekonomi yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat, sehingga penguatan ekonomi hijau perlu terus didorong,” kata Ketua Umum DPP GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi saat acara pengukuhan kepengurusan periode 2025–2028, pada Selasa, 16 Desember 2025.
Dia mengatakan, pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran mahasiswa dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan sosial, berkelanjutan, dan selaras dengan amanat konstitusi.
Menurut Risyad, bencana di sejumlah wilayah Sumatra menjadi refleksi penting perlunya percepatan pembangunan ekonomi hijau berbasis pendekatan ekologi politik.
“Bencana di sejumlah wilayah Sumatera menjadi refleksi penting perlunya percepatan pembangunan ekonomi hijau berbasis pendekatan ekologi politik,” ujar Risyad.
Risyad menuturkan, GMNI siap berkontribusi secara konstruktif sebagai mitra strategis pemerintah melalui dialog kebijakan, kajian akademik, dan partisipasi aktif kader dalam mendukung pembangunan nasional yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Kata dia, GMNI juga akan menjalankan peran sebagai mitra kritis yang bertanggung jawab.
“Apabila terdapat kebijakan yang menjauh dari asas kekeluargaan atau belum menghadirkan kemakmuran rakyat secara nyata, GMNI akan menyampaikan kajian akademik, kritik yang konstruktif, serta alternatif kebijakan sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan,” katanya.
Pengukuhan DPP GMNI Periode 2025–2028 menetapkan Muhammad Risyad Fahlefi sebagai Ketua Umum dan Patra Dewa sebagai Sekretaris Jenderal. Kepengurusan baru GMNI ini berkomitmen untuk terus mengabdi kepada bangsa berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan marhaenisme.
“GMNI akan terus berdiri di barisan perjuangan rakyat, setia pada UUD 1945, Pancasila, dan Marhaenisme, serta setia pada cita-cita Indonesia merdeka yang berkeadilan sosial,” pungkas dia.











