1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Rampasan Duit Korupsi Rp1,7 Triliun Kembali ke Negara

News372 Views

AUTENTIKWOMAN.Com– Setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara Rp1,7 triliun dari para terpidana kasus korupsi.

“Nilai tersebut berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan,” demikian laporan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran yang dirilis NEXT Indonesia Research & Publications, Sabtu, 18 Oktober 2025.

NEXT Indonesia juga mencatat, selama setahun pemerintahan berjalan, Prabowo gencar memburu koruptor. Tercatat ada 43 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK.

“Dari pemberantasan korupsi ini, Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan kerugian negara hingga Rp320,4 triliun,”demikian catatan NEXT Indonesia.

Kasus terbesar yang berhasil diungkap aparat penegak hukum adalah korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero). Nilai kerugian dalam kasus yang terjadi pada periode 2018-2023 mencapai Rp285 triliun.

Dalam berbagai kesempatan, Prabowo kerap menegaskan komitmen menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. Salah satunya, dalam momen dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di Hotel The St Regis, Jakarta, Rabu lalu.

Prabowo menyebut korupsi sebagai “penyakit berbahaya” yang dapat menghancurkan negara, jika tidak ditangani dengan tegas.

“Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi,” tegas Prabowo.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *