JK Terpilih Jadi Ketum PMI: Agung Laksono Ilegal Kita laporkan ke Polisi

Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan, karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan.

News11429 Views

AUTENTIKWOMAN.Com– Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla terpilih secara aklamasi untuk menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Hal ini berdasarkan Munas ke-22 yang dihelat di Hotel Grand Sahid, Jalan Sudirman, Senin, 9 Desember 2024.

JK mengatakan, hanya boleh ada satu Palang Merah Indonesia di negeri ini, sehingga perbuatan yang dilakukan Agung Laksono dapat dilaporkan ke polisi. Sebab perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum.

“PMI hanya ada satu dalam sebuah negara, Jadi, kita harus melaporkan ke polisi, tidak ada yang melaksanakan ilegal seperti itu. Dan itu kebiasaan dia,” tuding JK.

Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah melaporkan Agung Laksono ke kepolisian. Penyebabnya, menurut dia, Agung melakukan deklarasi menyatakan didukung oleh mayoritas peserta Munas PMI sebelum penetapan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.

Sebelumnya, Agung Laksono melakukan deklarasi pencalonan sebagai Ketum PMI periode selanjutnya, Agung mengeklaim mendapat dukungan 20 persen, syarat minimal dukungan.

JK menilai bahwa tindakan tersebut ilegal serta termasuk dalam pengkhianatan karena Agung mendapat dukungan kurang dari 20 persen.

“Itu ilegal dan pengkhianatan,” ujar JK tegas, usai pembukaan Munas.

Menurut JK, Agung berusaha memecah PMI seperti kebiasaannya pada organisasi-organisasi yang diikutinya.

“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan, karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” kata JK.

Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono. (Foto: Antara).

Deklarasi

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono membenarkan dirinya telah terpilih menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 melalui Musyawarah Nasional (Munas) tandingan yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Munas ini tandingan dari Munas yang menetapkan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI

“Iya betul (saya telah terpilih jadi Ketua PMI), kita ada Munas di Hotel Sultan,” kata Agung.

Agung mengeklaim mendapat dukungan 20 persen, syarat minimal dukungan. Pada Sabtu, 7 Desember, Agung Laksono dalam acara deklarasi dukungan PMI daerah kepada dirinya menyatakan, dukungan PMI daerah kepada dirinya sudah bertambah menjadi lebih 50 persen.

Agung menegaskan proses munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Ia pun menjelaskan, alasan penyelenggaraan Munas itu didasari atas kekecewaan dari para pengurus PMI di bawah kepemimpinan JK.

Pendukung Agung Laksono mengadakan dialog yang mengarah ke Musyawarah Tandingan Palang Merah Indonesia (PMI).

Pimpinan Sidang mengangkat Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029.

“Kita angkat Agung Laksono sebagai Ketum PMI, jadi tidak ada lagi Munas lagi,” ujar Andi Rusni Pimpinan Sidang.

Merci salah satu pembicara rencana Munas Tandingan menjelaskan. Jadi kita dengarkan visi misi Agung Laksono,” katanya di Jakarta, Minggu, 8 Desembe4 2024.

Selain itu, Desakan Munas PMI XXII tandingan, datangnya Ricard PMI Sulut. “Dalam AD/ART kesepakatan Munas, sepanjang 2/3 kuorum. Secara hukum cukup,” katanya.

Agung Laksono didapuk menyampaikan Visi dan Misi maju sebagai Ketum PMI 2024-2029. “Visi saya kembali PMI agar berfungsi dengan baik,” katanya.

Dia mengapresiasi dirinya didukung untuk menjadi Ketum PMI.”Apresiasi penghargaan saya sebagai Ketua Umum. Saya akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” jelas dia.

Kata dia, ketika jadi Ketum PMI, dia menegaskan akan melibatkan pemerintah untuk sinergi. “Perkuat hubungan kerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah, “ tukasnya.

Agung Laksono dan JK sama-sama kader Golkar. Keduanya juga pernah menjabat Ketum Golkar.

JK menilai bahwa tindakan deklarasi mengeklaim didukung mayoritas tersebut ilegal serta termasuk dalam pengkhianatan karena faktanya Agung mendapat dukungan kurang dari 20 persen.

“Sudah dilaporkan ke polisi, bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum, karena tidak boleh begitu,” kata JK usai menghadiri Munas ke-22 PMI, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, kemarin.

Namun JK belum merinci, laporan tersebut ditujukan ke Polres atau Polda Metro Jaya.

Menurutnya, dalam deklarasi pencalonan Agung, hadir sejumlah pengurus PMI. Namun mereka pun sudah dipecat.

“Iya (pendukung Agung Laksono), Hanya beberapa orang di situ, itu sudah dipecat, karena melanggar AD/ART,” ujar JK.

Sebelumnya, terdapat dua calon yang diusulkan panitia kredensial, yaitu Agung Laksono dan JK. Namun, yang memenuhi syarat dalam pemilihan Munas adalah JK.

Ini terlihat dari surat dukungan yang masuk dengan rincian JK didukung 50 persen lebih peserta Munas. Sementara Agung Laksono tidak mencapai 20 persen.

Agung Laksono pernah menjabat sebagai Ketua DPR, Ketum Golkar, dan Menko Kesra serta anggota Wantimpres.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *