AUTENTIKWOMAN.Com-Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Inti suratnya merespons ajakan agar Indonesia kembali ke UUD 1945.
“Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (FA GMNI) mendukung penuh berada bersama Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subiyanto untuk melakukan Dekrit Presiden dan memberlakukannya kembali UUD 1945 ( Asli ) dan kembali kepada rel perjuangan bangsa sebagaimana dicetuskan oleh bangsa Indonesia melalui Proklamasi 17 Agustus 1945. Mengakhiri penyimpangan kehidupan berbangsa dan bernegara akibat Amandemen UUD 1945 diakukan oleh kaum reformis yang sengaja dibuat dengan pandangan pragmatis dimana secara tuntas selesai tahun 2002,” tulis Surat Terbuka Forum Alumni GMNI yang dikirim ke meja redaksi AutentikWoman.Com, Rabu, 4 Desember 2024.
Forum Alumni GMNI mendukung penuh berada bersama Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subiyanto untuk melakukan Dekrit Presiden dan memberlakukannya kembali UUD 1945 (Asli) dan kembali kepada rel perjuangan bangsa sebagaimanadicetuskan oleh bangsa Indonesia melalui Proklamasi 17 Agustus 1945.
“Mengakhiri penyimpangan kehidupan berbangsa dan bernegara akibat Amandemen UUD 1945 diakukan oleh kaum reformis yang sengaja dibuat dengan pandangan pragmatis dimana secara tuntas selesai tahun 2002,” tegas FA GMNI.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, FA GMNI memandang bahwa Amandemen UUD 1945 sudah menggeser sistem kelembagaan negara dipastikan menyimpan sejumlah “Bom waktu“ yang setiap saat bisa meledak.
“Menyelesaikan persoalan bangsa bukan hanya dengan keberaniaan tapi keyakinan dengan satu cara melakukan Dekrit Presiden, mengingat Dekrit presiden merupakan kewenangan kepala negara serta sekaligus menghapus/menutup Program 4 ( empat ) Pilar Kebangsaan sebagai proyek pemborosan.”
Dikatakan FA GMNI, Indonesia dipastikan mampu mewujudkan cita-cita nasional menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia di era Presiden Prabowo Subiyanto dengan penuh Optimis.
“Gerakan Reformasi sudah melakukan Amandemen terhadap UUD 1945 (Asli ) hingga sekarang telah mengundang pro dan kontra ,tapi hasil Amandemen tersebut dinilai menjadi sumber ketidak pastian dan kontroversi sebagai dasar penyelengaraan negara.”
Pernyataan politik
Menurut FA GMNI, kehidupan berbangsa dan bernegara pasca perombakan UUD 1945 (Asli) semakin kehilangan arah.
Bahwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 adalah manifestasi murni tuntutan budi nurani rakyat dan bangsa Inonesia yang berjuang membebaskan diri dari belenggu penjajahan kolonialise-imperialisme-kapitalisme sekaligus bertujuan membagun tatanan masyarakat dan negara Indonesia yang berdaulat ,berkeadilan dan berkemakmuran.
Bahwa Marhaenisme adalah refleksi dasar azas,dan cara perjungan yang menghendaki terbentuknya susunan masyarakat dan negara yang berwatak kerakyatan yang dalam segala hal menyelamatkan segenap rakyat dan tumpah darah Repulik Indonesia dari segala bentuk penindasan.
“Negara Republik Indonesia di era Reformasi terus mengalami perubahan ,mulai dari perubahan yang bersifat struktural ,kultural dan niai-nilai fundamental dalam berbangsa dan bernegara,” terang FA GMNI.
Perubahan dimaksud, lanjut FA GMNI, dimulai dari perubahan Undang-Undang Dasar 1945 sejak tahun 1999-2002 Perubahan konstitusi tersebut telah merubah secara signifikan sistem dan struktur ketatanegaraan, sistem politik,ekonomi,sosial hahkan budaya bangsa Indonesia.
Mereka berpendapat berbagai perubahan fundamental yang telah dilakukan bangsa Indonesia mulai dari perubahan Undang-Undang Dasar pembentukan undang-undang baru sampai dengan pembuatan peraturan daerah di seluruh Indonesia telah memberikan kontribusi signifikan dalam pembentukan wajah Indonesia di era reformasi ini.
Ternyata setelah lebih dari 25 tahun era reformasi kita jalani dengan berbagai perbahan dimaksud diatas,kita masih belum menemukan titik terang yang dapat memberikan kepastian untuk mencapai “ Jembatan Emas” sesuai tujuan kemerdekaan Bangsa Indonesia sebagaimana yang teraktub dalam alinea ke empat Pembukaan UUD Negara Republk Indonesia 1945, yaitu :
(1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
(2) Memajukan Kesejahteraan Umum
(3) Mencerdaskan kehidupan bangsa,
(4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Lebih lanjut dijelaskan, ideologi Pancasila yang telah menjadi konsensus Para Pendiri Bangsa sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia ,saat ini tidak lagi berfungsi dan memiliki peran sebagai sumber nilai kehidupan bangsa Indonesia ,baik dalam pengejawantahan nilai-nilainya dibidang hukum,politik,sosial dan budaya.
Di bidang hukum, Pancasila tidak lagi berfungsi sebagai norma fundamental negara (staat fundamental norm) karena tidak lagi menjadi suber tertib hukum nasional.”
Bidang politik,Pancasila tidak menjadi rujukan pembentukan sistem dan model demokrasi yang mengutamakan prinsip-prinsip demokrasi perwakilan dan musyawarah mufakat.
“Sistem ekonomi kita juga telah masuk kedalam sistem ekonomi pasar bebas dan semakin menjauh dari sistem demokrasi ekonomi yang mengutamakan kesejahteraan rakyat banyak sebagai tujuan utama pembangun ekonomi bangsa,” tegas FA GMNI.
Sementara perkembangan kebudayaan kita juga semakin bercorak liberalistik yang tidak lagi sesuai dengan kepribadian yang berkebudayaan Indonesia.
Atas dasar pemikiran pertimbangan tersebut diatas, organisasi Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia sebagai entitas intelektual yang mengemban misi dan tanggung jawab mengawal Negara Proklamasi 17 Agustus1945 berdasarakan Pancasila dan UUD 1945 (Asli) merasa terpanggil untuk turut serta menentukan dan melaksanakan langkah-langkah strategis dalam hal mengembalikan arah perjalanan bangsa kembali pada cita-cta awal tujuan berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Forum Alumni GMNI dengan tegas akan mengawal Pemerintahan Presiden Prabowo Subiyanto yang akan melaksanakan UUD 1945 (Asli) untuk, “MEMPERKOKOH NEGARA PANCASILA”.
Membangun Negeri dengan kedaulatan poltik, Kemandirian Ekonomi,dan Kepribadian Yang Berkebudayaan Indonesia sebagai mahkota kemerdekaan.
Dalam kaitan ini program dan kebijakan yang nyata dan mutlak berorentas kepada terbentuknya masyarakat yang adil dan makmur adalah merupakan jembatan untuk mencapai kemenangan bersama.
“Aku ini bukan apa-apa kalau tanpa rakyat, Aku besar karena rakyat,Aku berjuang karena
rakyat dan Aku adalah Penyambung Lidah Rakyat.” (Bung Karno, Menggali Pancasila).
Surat Terbuka tersebut Ditandatangani Ketua Umum FA GMNI Adjat Sudrajat, SH dan Sekretaris Jenderal R. Carlos, SH., MH di Jakarta pada tanggal 2 Desember 2024.