AUTENTIKWOMAN.Com– Pemerintah Indonesia menargetkan pendapatan negara pada 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan tersebut diperoleh melalui pengumpulan sumber penerimaan negara yakni dari pajak, bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Pendapatan negara tahun 2025 adalah sebesar Rp3.005,1 triliun, akan diperoleh melalui upaya pengumpulan sumber penerimaan negara dari pajak bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak secara maksimal,” kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa dalam mengejar berbagai potensi penerimaan. Pemerintah akan tetap menjaga iklim investasi.
Sementara untuk penerimaan negara baik dari perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan dengan tetap menjaga aspek keadilan.
Dia juga menyampaikan bahwa bagi kelompok masyarakat yang mampu dan menikmati hasil pembangunan diminta untuk bergotong-royong memenuhi kewajibannya.
“Bagi mereka yang tidak mampu dibantu negara melalui instrumen seperti bantuan sosial, bantuan pendidikan kesehatan termasuk subsidi, termasuk pembebasan pajak,” katanya.
Kemudian, pemerintah akan terus melakukan reformasi di bidang perpajakan, termasuk penerapan teknologi informasi dan digital untuk perbaikan layanan dan sekaligus menciptakan dan melindungi basis pajak yang kuat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama dari ancaman praktik penghindaran pajak dan persaingan pajak global yang semakin tinggi akan terus dilakukan.
Dia melanjutkan PNBP akan terus digali dengan tetap menjaga layanan publik yang berkualitas serta terus mendorong hilirisasi untuk memenuhi keadilan antar generasi.
“Bapak Presiden terus menyampaikan agar kebocoran penerimaan negara terutama dari tindakan-tindakan ilegal akan terus menjadi pusat perhatian,” tukasnya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2025 berencana untuk menarik pinjaman luar negeri yang lebih besar 219 persen dari 2024, untuk membiayai program Presiden Prabowo Subianto yang telah tercantum dalam APBN.
Tercatat dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2025, pembiayaan utang direncanakan sejumlah Rp775,87 triliun.
Angka pinjaman luar negeri 2025 tersebut tercatat lebih besar Rp127,78 triliun atau naik 16,72 persen dari target 2024 yang senilai Rp648,08 triliun.
Meski pemerintah tetap mengandalkan pembiayaan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang senilai Rp642,56 triliun, terpantau adanya kenaikan yang signifikan terhadap pinjaman luar negeri.
Pada 2024, Sri Mulyani merencanakan penarikan pinjaman luar negeri (bruto) senilai Rp67,75 triliun. Di mana pinjaman utamanya untuk kegiatan Pemerintah Pusat untuk kegiatan Kementerian/Lembaga (K/L) yang senilai Rp33,25 triliun.
Tahun depan, Bendahara Negara tersebut tercatat berencana menarik pinjaman luar negeri (bruto) sebanyak Rp216,5 triliun atau melejit hingga 219,55 persen dari 2024.
Secara perinci, pinjaman berupa tunai akan ditarik senilai Rp80 triliun. Sementara Pinjaman Kegiatan dilakukan untuk Pinjaman Kegiatan K/L yang mencapai Rp125,52 triliun.
Kemudian sejumlah Rp1,59 triliun untuk Pinjaman Kegiatan Diterushibahkan dan Pinjaman Kegiatan kepada BUMN/Pemda tercatat senilai Rp9,38 triliun.
Sisanya, pemerintah berencana menggunakannya untuk membayar Cicilan Pokok Pinjaman Luar Negeri senilai Rp88,37 triliun.
Alhasil, Pinjaman Luar Negeri secara neto untuk tahun depan akan mencapai Rp128,12 triliun. Padahal pada tahun lalu, pemerintah membayar lebih banyak cicilan (Rp85,48 triliun) ketimbang penarikan (Rp67,75 triliun).