AUTENTIKWOMAN.Com– Pabrik uang palsu terbongkar di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Kampus II UIN Alauddin berada di Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terbongkarnya pabrik uang palsu di UIN kini viral di media sosial.
Dugaan pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di gedung perpustakaan kampus.
Kejadian ini kini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik.

Pabrik uang palsu tersebut berlokasi di Kampus II UIN Alauddin yang terletak di Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam produksi uang palsu.
Kapolsek Pallangga, Iptu Firman, mengonfirmasi kasus ini telah ditangani oleh Polres Gowa.
“Di Polres (yang tangani), komunikasi dengan bapak Kapolres atau Kasat Reskrim,” katanya.
Kata dia, meskipun penggerebekan telah dilakukan, hingga saat ini belum ada garis polisi yang terpasang di sekitar lokasi, dan aktivitas mahasiswa di kampus tetap berjalan seperti biasa.
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek gedung perpustakaan di kampus tersebut yang diduga digunakan sebagai tempat produksi uang palsu.
Berdasarkan informasi awal, uang palsu yang diproduksi telah mencapai nilai ratusan juta rupiah.
Penggerebekan dan Penyelidikan Polisi
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan produksi uang palsu.
Informasi juga mengindikasikan keterlibatan salah satu pegawai kampus UIN Alauddin.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan, 15 tersangka telah ditangkap. Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
Sedangkan lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.
“Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo,” jelasnya.
Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
“Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan,” jelasnya.
Kata dia, ada 100 jenis barang bukti disita.Termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.
Awal mula terungkapnya kasus ini ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.
Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga saat transaksi.
“Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa,” jelasnya.
Uang palsu ini sebut Reonald, dalam pecahan 100 ribu.
“Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung,” ujar Reonald.
Dari penangkapan pelaku, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. Di lokasi polisi menemukan barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Kemudian, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.
Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.
Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.
“Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation,” ucapnya.
Tim melibatkan labfor, bank BI, BRI, BNI dan bantuan dari Rektor UIN Alauddin Makassar.
“Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Pallangga, Iptu Firman, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polres Gowa.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Polres, silakan koordinasi langsung dengan Kapolres atau Kasat Reskrim, “ujarnya kepada wartawan.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, juga membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus.
Namun, dia meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Sabar dulu ya,” ucapnya singkat, Sabtu, 14 Desember 2024.
Tanggapan Pihak Kampus
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai kasus ini.
“Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus,” ujar Prof. Hamdan.
Dia menegaskan jika terbukti ada tindak kriminal, pihak kampus akan mengambil sanksi akademik yang tegas terhadap pelaku.
“Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum. Apalagi nformasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus, “ ucapnya.
Dia juga menyampaikan hingga saat ini, belum ada penyampaian resmi dari polisi mengenai detail kasus tersebut.