AUTENTIKWOMAN.Com– Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran dalam pertemuan ke-30 negara anggota Konvensi Larangan Senjata Kimia menegaskan, “Apa yang terjadi di kawasan adalah perang permanen, agresi, genosida, dan ekspansionisme kolonial rezim Israel, yang merupakan akibat langsung dari dukungan Amerika Serikat dan sikap permisif sebagian negara Eropa.”
Sayid Abbas Araghchi, Menteri Luar Negeri Iran pada Selasa, 25 November 2025, di Den Haag, Belanda, menyampaikan pandangan Republik Islam Iran sebagai salah satu korban senjata kimia.
Menteri Luar Negeri Iran menekankan bahwa Konvensi Larangan Senjata Kimia (OPCW) disahkan dengan tujuan jelas, mencegah terulangnya horor senjata pemusnah massal.
Dia menegaskan bahwa konvensi ini harus melanjutkan tanggung jawabnya tanpa pengaruh, politisasi, atau tekanan, dan bahwa rezim Israel tetap menjadi satu-satunya penghalang bagi terciptanya Asia Barat bebas senjata pemusnah massal.
Araghchi menambahkan bahwa Iran berulang kali melalui saluran resmi menyampaikan kekhawatiran atas ketidakpatuhan atau keterlambatan Amerika dalam melaksanakan kewajiban konvensi.
Dia mengatakan bahwa Amerika masih mengembangkan senjata kimia non-mematikan dan, menurut sumber resmi, sedang menjalankan proyek untuk mempersenjatai zat psikoaktif serta bahan berbasis narkotika sintetis.
Araghchi menekankan lebih lanjut bahwa PBB dan prinsip-prinsip dasarnya sedang diserang. Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB, yang dikenal sebagai jaminan utama untuk “menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang”, terus-menerus dilanggar dan bahkan pelanggaran ini sedang dinormalisasi.
Amerika dan Israel, dengan mengabaikan perjanjian internasional serta mengembangkan atau mempertahankan kapasitas senjata pemusnah massal, telah memperburuk ketidakpercayaan dan perlombaan senjata di Asia Barat. Tindakan ini menyebabkan ketidakstabilan, meningkatnya ketegangan keamanan, dan melemahkan upaya menciptakan kawasan bebas senjata pemusnah massal.
Amerika dan Israel dituduh tidak sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka dalam kerangka konvensi larangan senjata kimia dan nuklir. Israel juga belum bergabung dengan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan tetap menyembunyikan arsenal nuklirnya.
Amerika menjalankan proyek untuk mempersenjatai zat psikoaktif dan bahan kimia non-mematikan. Israel, dengan kepemilikan arsenal nuklir dan kurangnya transparansi, dianggap sebagai penghalang utama bagi terwujudnya Asia Barat bebas senjata pemusnah massal.
Serangan Israel terhadap negara-negara kawasan, termasuk serangan terbaru terhadap Qatar, tidak hanya menciptakan krisis kemanusiaan dan keamanan tetapi juga melemahkan posisi Amerika sebagai penjamin keamanan sekutunya.
Tindakan ini telah memicu gelombang ketidakstabilan di Asia Barat. Negara-negara kawasan pun bergerak memperkuat kemampuan militer dan daya tangkal mereka.
Pengabaian Amerika dan Israel terhadap perjanjian internasional meragukan legitimasi lembaga-lembaga global seperti OPCW dan NPT. Penggunaan atau ancaman penggunaan senjata pemusnah massal sangat mengancam keamanan warga sipil. Israel, sebagai satu-satunya pemilik senjata nuklir di kawasan, adalah penghalang utama pencapaian tujuan ini.
Pengabaian Amerika dan Israel terhadap konvensi larangan senjata kimia dan senjata pemusnah massal tidak hanya melemahkan keamanan regional tetapi juga memperburuk krisis politik, militer, dan kemanusiaan di Asia Barat. Solusi mendasar adalah keteguhan negara-negara independen dan tekanan masyarakat internasional agar semua pihak mematuhi perjanjian global serta bergerak menuju Asia Barat bebas senjata pemusnah massal.






