AUTENTIKWOMAN.Com– Keputusan-keputusan terbaru kabinet rezim Zionis terkait Tepi Barat Sungai Yordan, menurut para analis Palestina, bukanlah langkah sementara, melainkan sebuah langkah penentu menuju Yahudisasi, aneksasi de facto wilayah, dan berakhirnya secara resmi proses politik Oslo; sebuah proses yang menurut mereka tidak lagi dapat dibendung hanya dengan pernyataan kecaman.
Keputusan baru kabinet keamanan rezim Zionis terkait kota Al-Khalil (Hebron) dan Bethlehem kembali membunyikan alarm atas meningkatnya kebijakan pendudukan di Tepi Barat. Farhan Alqam, analis Palestina, dalam wawancaranya dengan Kantor Berita Shehab menegaskan bahwa keputusan-keputusan ini merupakan langkah keras dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam upaya memaksakan kedaulatan Israel serta mempercepat proses Yahudisasi wilayah-wilayah pendudukan.
Menurut Alqam, pengalihan langsung tanggung jawab atas tempat-tempat suci Islam kepada para pemukim untuk pertama kalinya terjadi sejak pendudukan Palestina, dan dampaknya jauh melampaui sekadar penguasaan lokasi-lokasi keagamaan. Ia menilai keputusan-keputusan tersebut sebagai pukulan mematikan terhadap Perjanjian Oslo dan meyakini bahwa langkah-langkah semacam ini berarti pengumuman kematian proses politik yang, meskipun telah lama melemah, masih terus diupayakan oleh sebagian pihak.
Analis Palestina itu juga menyinggung pelanggaran terang-terangan Tel Aviv terhadap garis merah yang diklaim sebagai bagian dari legitimasi internasional, seraya mengatakan bahwa prinsip-prinsip yang selama puluhan tahun menjadi dasar konsensus nasional rakyat Palestina kini secara efektif telah disingkirkan. Menurut Alqam, pengalaman bertahun-tahun pasca-Oslo menunjukkan bahwa ketergantungan semata pada hukum internasional tidak mampu menghentikan pembangunan permukiman dan juga tidak mengembalikan hak-hak rakyat Palestina yang telah dirampas.
Alqam memperingatkan bahwa keputusan-keputusan ini, dengan perluasan permukiman secara “seperti kanker” di tengah wilayah Palestina, menargetkan struktur sosial kawasan-kawasan tersebut; sebuah pola yang sebelumnya telah diterapkan di lingkungan seperti Silwan dan Sheikh Jarrah di Yerusalem yang diduduki. Dari sudut pandang analis Palestina ini, kondisi saat ini menunjukkan bahwa kebijakan kecaman dan sikap permisif tidak lagi efektif, dan realitas di lapangan menandakan berakhirnya Oslo secara de facto serta masuknya Tepi Barat ke fase baru aneksasi bertahap.
Sebelumnya, Saluran 14 televisi Israel mengumumkan bahwa kabinet rezim ini telah mengambil sejumlah keputusan untuk memperkuat penguasaannya atas Tepi Barat. Menurut laporan media Israel tersebut, keputusan-keputusan ini mencakup pembatalan undang-undang Yordania yang melarang pembelian tanah oleh orang Yahudi, serta pengalihan pengelolaan penuh Masjid Ibrahimi dan permukiman Tel Rumeida serta Qubbat Rahil dari pemerintah kota Al-Khalil kepada otoritas rezim pendudukan.
Surat kabar Zionis Yedioth Ahronoth juga sebelumnya, mengutip seorang sumber yang mengetahui, melaporkan bahwa Israel Katz dan Bezalel Smotrich, masing-masing menteri perang dan menteri keuangan rezim Zionis, telah mengambil langkah-langkah untuk mengesahkan serangkaian keputusan yang bertujuan pada aneksasi de facto wilayah-wilayah di Tepi Barat.






