AUTENTIKWOMAN.Com-Ustaz Khalid Basalamah akhirnya mengembalikan uang yang didapat dari dugaan korupsi kuota haji 2024, setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengembalian uang tersebut, cukup mengejutkan publik, mengingat Khalid Basalamah memiliki rekam jejak yang bagus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui agen travel penyelenggara haji.
“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi.
Pernyataan KPK ini mengonfirmasi pengakuan Ustaz Khalid Basalamah dalam podcast YouTube yang ditayangkan di kanal Kasisolusi.
Khalid menyebutkan sudah mengembalikan sejumlah uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari penyelidikan.
“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.
Berdasarkan perhitungan, berarti Khalid Basalamah mendapat 531.000 dolar AS (4.500 dolar AS dikali 118), ditambah lagi 37.000 dolar AS, jadi total 568.000 dolar AS.
Jika dikakulasi dengan nilai tukar sekarang Rp16.363 per dolar AS, berarti secara total adalah Rp9,294 miliar.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) diperiksa sebagai saksi fakta dalam perkara tersebut pada Selasa, 9 September 2025.
Khalid mengungkapkan bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas’ud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.
“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam.
Khalid menuturkan, dia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena sosok bernama Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama.
“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” katanya.
Khalid menambahkan, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari Travel Muhibbah.
Dia pun merasa tertipu oleh Travel Muhibbah tersebut.
“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” beber Khalid.
Khalid mengungkapkan, fasilitas yang didapatkannya atas perjalanan haji bersama travel Muhibbah ini seperti haji khusus.
“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid.
Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sejauh ini ada dua orang yang cukup menarik perhatian publik, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Khalid Basalamah.
Namun, KPK belum juga merilis siapa tersangka dari kasus korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga Rp1 triliun itu.
Bahkan, PBNU sendiri sudah mendesak KPK untuk segera mengumumkan agar citra institusinya tak tergerus.
Kasus ini bermula saat KPK menemukan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan untuk haji khusus dan haji reguler yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Haji reguler adalah pelaksanaan haji yang dikelola oleh Kementerian Agama, yang mengatur segala aspek perjalanan mulai dari transportasi, akomodasi, hingga pembimbing ibadah.
Sementara, haji khusus diselenggarakan oleh pihak swasta atau travel yang telah memperoleh izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.
“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” sambung dia.
KPK pun mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
Profil
Ustaz Khalid Basalamah bernama lengkap Dr Khalid Zeed Abdullah Basalamah Lc MA.
Dia lahir di Ujung Pandang (kini Makassar), Sulawesi Selatan, 1 Mei 1975.
Ustaz memiliki keturunan Arab dari Hadramaut, Yaman, dari garis sang ayah, Ustaz Zeed Abdullah Basalamah.
Dia menempuh pendidikan S1 di Universitas Islam Madinah dan melanjutkan program Magister di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Kemudian, dia menempuh pendidikan Doktor di Universitas Tun Abdul Razzak Malaysia.
Khalid pernah meraih penghargaan Ulama dan DAI Kehormatan dari Multako Adduat dan Ulama Asia Tenggara pada Pertemuan DAI, Ulama Asia Tenggara dan Afrika ke-3 di Padang, Sumatra Barat pada 2017.
Khalid dikenal sebagai seorang pendakwah, tokoh terkemuka dalam gerakan salafi, dan pebisnis Indonesia. Dia adalah pendiri Masjid dan Pondok Pesantren Addaraen di Makassar.
Ayah Khalid adalah seorang ulama, Ustaz Zeed Abdullah Basalamah, yang meninggal pada Agustus 2020, di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar, dilansir Tribun-Timur.com.
Ibu kandung Khalid meninggal pada 1979, saat sang pendakwah masih berusia 4 tahun. Sang ayah lalu menikah lagi dengan seorang dokter bernama Kasmawati Basalamah.
Kasmawati dikenal sebagai politisi senior. Dikutip dari laman resmi PKS, Kasmawati pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI periode 2004-2009.
Saat ini, Kasmawati merupakan kader PKS yang menjabat sebagai Dewan Pakar Bidang Kesehatan periode 2023-2028.
Ustaz Khalid Basalamah sudah mulai berdakwah sejak tahun 1999. Dia kerap mengisi khutbah Jumat di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, tempat dia menempuh pendidikan magister.
Sejak saat itu, dia mendapat banyak tawaran menjadi khatib.
Sepanjang kariernya, Ustaz Khalid Basalamah dikenal sebagai sosok pendakwah yang menggabungkan pengetahuan akademis mendalam dengan pendekatan modern.
Dia memanfaatkan media sosial seperti YouTube untuk menyebarkan ceramahnya yang telah menjangkau jutaan penonton.
Selain aktif berdakwah, dia juga sering tampil di televisi seperti InsanTV dan WesalTV.
Tak hanya itu, Ustaz Khalid Basalamah juga seorang pengusaha sukses yang menjalankan berbagai usaha di bawah naungan Gazwah Enterprise.
Usaha yang dijalankan meliputi bisnis kayu gaharu, restoran Timur Tengah bernama Ajwad Resto, pencetakan buku, jasa tour haji dan umrah (Uhud Tour-bawah bendera PT Zahra Oto Mandiri), event organizer, media taaruf online, wedding organizer (Mawaddah Indonesia), serta platform penyalur hewan qurban (Adha Farm).
Dia juga mengelola media Gazwah TV dan KHB Digital Studio serta platform filantropi Sedekah Kreatif. Memiliki bisnis travel umrah bernama Uhud Tour, dikutip dari Kompas.com.
Dalam kariernya, Ustadz Khalid Basalamah pernah menerima penghargaan Ulama dan Dai Kehormatan dari Multaqo Adduat dan Ulama Asia Tenggara pada tahun 2017.
Dia juga tercatat sebagai Ketua Umum Yayasan Ats-Tsabat Jakarta Timur, Ketua Forum Pengiriman Dai Irian, dan Penasehat Wesal TV