AUTENTIKWOMAN.Com– Dalam sebuah pernyataan hari ini, Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengutuk serangan Iran terhadap negara-negara Teluk, menyebutnya ‘keterlaluan’ dan menyerukan Teheran untuk segera membayar kompensasi kepada semua korban.
Dewan, yang terdiri dari 47 anggota, mendukung RUU yang diperkenalkan oleh enam negara anggota Dewan Kerjasama Teluk (GCC) dan Yordania. Resolusi itu mengutuk tindakan Iran, terutama upayanya untuk mengganggu lalu lintas maritim di Selat Hormuz, dan menuntut ‘penghentian segera semua serangan yang tidak dapat dibenarkan’.
Resolusi tersebut juga menekankan bahwa aturan hukum internasional harus diikuti dan warga sipil dan infrastruktur penting tidak boleh menjadi sasaran. Pentingnya melindungi transportasi maritim internasional dan memastikan stabilitas pasokan energi juga dicatat.
Langkah ini terjadi pada saat ketegangan meningkat di kawasan tersebut, menandakan meningkatnya seruan dari masyarakat internasional untuk menahan ketegangan dan mencegah potensi dampaknya terhadap keamanan regional dan ekonomi global.






