Tito dan Purbaya Satu Suara, Dana Daerah Tidak Boleh Mengendap di Bank

Government101 Views

AUTENTIKWOMAN.Com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan bahwa dia dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa satu suara terkait dana daerah yang tidak boleh mengendap di bank. Dana itu harus segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Tujuan kita sama, dana daerah jangan mengendap di bank, tapi segera dibelanjakan untuk masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, hari ini.

Saat ditanya soal perbedaan data simpanan pemda antara Kemendagri dan Kemenkeu, Menurut Tito, tidak ada perbedaan prinsip antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perbedaan itu hanya teknis dalam metode pelaporan.

Kata Tito, selisih sekitar Rp18 triliun antara data yang dirilis Kemenkeu dan Kemendagri bersifat wajar.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per Oktober 2025, dana simpanan Pemda tercatat Rp215 triliun. Sementara data Bank Indonesia (BI) yang dikutip Menkeu menunjukkan angka Rp233 triliun per Agustus 2025.

Menurut Tito, selisih dua bulan waktu pelaporan itulah yang menjelaskan perbedaan angka. “Sangat wajar jika berkurang. Kalau Agustus Rp233 triliun, lalu Oktober Rp215 triliun, artinya Rp18 triliun itu sudah dibelanjakan,” ujarnya.

Tito juga menegaskan bahwa semangat antara Kemenkeu dan Kemendagri tetap sejalan, yakni sama-sama ingin mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan dana daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saling merespons soal dugaan pemerintah daerah tidak menyimpan dana di bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing.

Pada mulanya, Kementerian Keuangan menemukan dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp233,11 triliun atau tertinggi dalam 5 tahun terakhir.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemudian menegaskan bahwa keberadaan dana tersebut dalam deposito bank, alias tidak segera dibelanjakan oleh daerah, menjadi persoalan serius. “Kalau menganggur kita ambil, saya sudah pesan supaya daerah membelanjakan uang itu,” ujarnya beberapa waktu lalu.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *