Gakkum LHK Raih Penghargaan Internasional dari PBB dan Interpol

Government162 Views

AUTENTIKWOMAN.Com– Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), INTERPOL, United Nations Development Programme (UNDP), dan World Customs Organization (WCO).

Kemudian, sekretariat konvensi global seperti Basel, Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), dan Minamata, menganugerahkan Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEERE) Award 2024–2025 kepada Gakkum LHK.

Indonesia meraih dua kategori sekaligus Impact dan Collaboration atas kiprahnya menindak kejahatan lingkungan lintas batas.

Penyerahan penghargaan bergengsi ini digelar secara virtual dari Kantor UNEP Asia Pasifik, di Bangkok, Jumat, 17 Oktober 2025. Acara dihadiri oleh perwakilan tinggi lembaga internasional, termasuk Ivonne Higuero (Sekjen CITES), Norikazu Kuramoto (WCO), dan Sallie Yang (UNEP).

Penghargaan diterima Rasio Ridho Sani, yang menjabat sebagai Dirjen Gakkum LHK periode 2015–2025 dan kini menjadi Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

Rasio menyebut, penghargaan ini sebagai pengakuan internasional atas komitmen Pemerintah Indonesia melawan kejahatan lingkungan, terutama yang bersifat lintas negara.

“Ini bukti konsistensi Indonesia dalam menegakkan hukum lingkungan, baik terhadap pencemaran maupun perdagangan satwa liar ilegal,” ujarnya, seperti keterangan yang diterima redaksi, Minggu, 19 Oktober 2025.

Sejak pertama kali digelar, Gakkum LHK tercatat enam kali menerima penghargaan UNEP di berbagai kategori. Mulai dari inovasi, integritas, kolaborasi, hingga kepemimpinan gender. Capaian ini menegaskan posisi Indonesia sebagai pelopor penegakan hukum lingkungan di Asia Pasifik.

Untuk kategori Collaboration, penghargaan diberikan atas keberhasilan Gakkum LHK bersama BAKAMLA, Kejaksaan, dan Imigrasi Batam menindak kasus pencemaran minyak oleh supertanker MT Arman 114 pada 2023–2024.

Kasus ini berakhir dengan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar bagi nakhoda kapal, serta penyitaan muatan 166.975 ton minyak mentah, salah satu penegakan hukum terbesar di sektor laut Indonesia.

Untuk kategori Impact, penghargaan diberikan atas keberhasilan Satgas Operasi Taman Nasional Ujung Kulon mengungkap jaringan besar perburuan dan perdagangan ilegal cula badak jawa (Rhinoceros sondaicus). Operasi gabungan dengan Balai TNUK dan Polda Banten itu berhasil menindak 9 pelaku dan menyita 390 senjata rakitan. Vonis pengadilan mencapai 11–12 tahun penjara tertinggi dalam sejarah kejahatan satwa liar Indonesia.

Gakkum LHK juga sukses mengungkap perdagangan ilegal 8 cula badak di Palembang pada 2024, yang sebagian berasal dari luar negeri. Dua pelaku divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Rasio Ridho Sani menuturkan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparat penegak hukum dan mitra lembaga. “Apresiasi saya untuk BAKAMLA, Kejaksaan, Imigrasi Batam, Balai TNUK, dan Polda Banten, juga kepada majelis hakim di PN Batam, Pandeglang, dan Palembang yang memberi putusan maksimal. Ini bukti kolaborasi penegakan hukum Indonesia diakui dunia,” ujarnya

AEERE Award merupakan bentuk apresiasi publik internasional bagi institusi yang menunjukkan keunggulan dalam memberantas kejahatan lingkungan lintas batas  mulai dari perdagangan satwa, hasil hutan, mineral, limbah, hingga bahan kimia berbahaya.

Raihan Gakkum LHK tahun ini menegaskan kembali posisi Indonesia sebagai negara dengan sistem penegakan hukum lingkungan terbaik di Asia Pasifik, yang tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga membangun kolaborasi lintas lembaga dan menjunjung keadilan ekologis.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *