Gegara Kebijakan Tiga Presiden, RI Diserbu Susu Impor Nol Persen!

Government15591 Views

JAKARTA, AUTENTIKWOMAN.Com-Kebijakan bea masuk nol persen susu impor membuat ketar-ketir pengusaha susu lokal. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan di tengah rakyat Indonesia bahu membahu meningkatkan produk lokal yang menjadi pemenangnya malah pihak importir!

Biang kerok ini bermula pada saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersedia menandatangai perjanjian dagang ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA), yang membuat susu dari Australia dan Selandia Baru bisa masuk ke Indonesia dengan bea nol persen.

Menteri Pertanian Andi Amran mengatakan, pada era krisis finansial 1998 silam pemerintah merevisi peraturan presiden (Perpres) yang mewajibkan penyerapan susu lokal. Langkah ini berdasarkan pada saran International Monetary Fund (IMF).

“Dulu kita revisi Perpes Itu tahun 1998,  di mana tidak ada kewajiban untuk menyerap susu. Apa yang terjadi? Dulu kita impor 40 persen, sekarang 81persen,” kata Amran, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, hari ini.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, menyatakan bahwa perjanjian ini adalah bagian dari komitmen Indonesia dalam perdagangan internasional.

“Ini terkait dengan FTA, perjanjian perdagangan dengan ASEAN, Australia, dan New Zealand. Jadi itu yang kita jalankan juga,” ungkapnya kemarin.

Selain bea masuk nol persen, pemerintah bahkan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada susu impor berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Kebijakan ini semakin menekan peternak lokal yang harus bersaing dengan harga susu impor yang jauh lebih murah. “Kalau masalah PPN, itu menjadi wewenang teman-teman di pajak,” jelas Askolani.

Sebagai infomasi, program makan bergizi gratis pemerintahan Prabowo Subianto bakal menelan anggaran Rp 71 triliun di tahun pertama pelaksanaannya.

Menurut Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dari jumlah tersebut 20 persen atau sekitar Rp14 triliun akan dialokasikan untuk pembelian susu. Sayangnya industri dalam negeri hanya mampu menyediakan susu dengan nilai agregat Rp

1,5 triliun. Sebelumnya dgegaia menyebut Indonesia masih memenuhi 80 persen kebutuhan susu dalam negeri dari pasar impor.

“20 persen itu untuk susu. Jadi angkanya susu itu bisa sekitar Rp 14 triliun. Saat ini Gabungan Koperasi Susu Indonesia hanya bisa menyediakan dengan nilai agregat Rp 1,5 triliun,”ujarnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *