FA-GMNI Usulkan Prabowo Subianto Membentuk Kementerian Khusus Daerah Perbatasan RI

News10340 Views

AUTENTIKWOMAN.Com-Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (FA-GMNI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Inti suratnya Mengusulkan Membentuk Kementerian Khusus Daerah Perbatasan RI.

FA-GMNI merupakan wadah tempat berkumpulnya eksponen alumni/purna anggota GMNI yang besifat terbuka, independen dan berwatak kerakyatan dimana eksistensinya diakui oleh organ gerakan manapun.

“Sebagai Alumni Pendidikan Bela Negara Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan RI, kami merasa terpanggil dan ikut aktif bersama dalam mendukung penguatan sistem HANKAMRATA,” tulis Surat Terbuka Forum Alumni GMNI (FA-GMNI) yang dikirim ke meja redaksi AutentikWoman.Com, Rabu- 1 Januari 2025.

Surat Terbuka Forum Alumni GMNI (FA-GMNI) untuk Presiden RI Prabowo Subianto

Surat Terbuka tersebut ditandatangani Ketua Umum FA-GMNI Adjat Sudrajat, S.H., dan Sekretaris Jenderal R.Carlos, S.H., M.M. di Bandung, pada Senin, 30 Desember 2024.

Adjat mengatakan, mengingat Undang-undang Dasar 1945 Pasal 30  tertulis bahwa Tiap-tiap warga negara berhak ikut serta  dalam usaha pembelaan Negara.

Maka berdasakan hal tersebut diatas, lanjut dia, Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (FA-GMNI) merupakan entitas gerakan yang sepenuhnya dijiwai  semangat Corps “ Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang “ dengan kesadaran penuh sebagai komponen bangsa, siap bersinergi dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih.

Ada 8 poin usulan yang disampaikan FA-GMNI mengenai Pemberdayaan Wilayah Perbatasan dalam Perspektif Negara Kepulauan, yaitu:

1) Didasari semangat juang yang tinggi untuk mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, FA-GMNI yang pernah digembleng oleh Kementerian Pertahanaan RI dalam hal Bela Negara dimana anggota kami yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia merasa terpanggil untuk ikut terlibat dalam hal  mengamankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di pulau-pulau terluar maupun perbatasan demi harkat  dan martabat perspektif bangsa kedepan.

2) Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan pada tanggal 17 Desember 2002 dengan keputusan No: 102 yang dikeluarkan Mahkamah Internasional Cort of Justice (ICJ) terkait case concerning sovereighty memutuskan bahwa kepemilikan sah dari pulau Sipadan dan Ligitan adalah Negara Jiran Malaysia.

3) Hal tersebut menunjukkan bahwa Kementerian Luar Negeri ‘kala itu’ lemah di mata dunia Internasional sehingga dalam hal berdiplomasi terhadap Mahkamah Internasional menyebabkan lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan juga hilangnya Provinsi ke-27 Timor Timur.

4) Kondisi objektf bahwa Indonesia sebagai Negara kepulauan dengan letak wilayah sangat strategis sebab posisi silang antara dua Benua Asia dan Australia dan dua lautan samudra Pasifik dan samudra Hindia dengan sumber daya alam (SDA) yang sangat berlimpah.

5) Pengalaman pahit diatas menimbulkan kesadaran dan pelajaran yang berharga bagi bangsa Indonesia, agar kiranya selalu bersama-sama untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

6) Negara Indonesia yang berbatasan langsung dengan 10 (sepuluh) Negara yakni: Malaysia, Singapura, India Palau, Papua Nugini, Timor Leste, Thailand, Philipina, Vietnam, dan Australia sangat rawan konflik dengan negara-negara tersebut karena hingga sekarang belum ada perjanjian terkait perbatasan bilateral yang belum ada kejelasan.

7) Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan 2/3 wilayah adalah laut artinya kualitas kehidupan sebagai bangsa dipengaruhi oleh kemampuan mengelola laut.

8) Terdapat 92 pulau-pulau kecil terluar Indonesia yang tersebar di wilayah Indonesia, diantaranya 12 pulau-pulau kecil terluar berbatasan dengan 10 negara tetangga yang memerlukan perhatian khusus sebab berpotensi terjadi konflik ,pulau-pulau kecil terluar yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah :

  1. Pulau Rondo (Perbatasan RI-India)
  2. Pulau Berhala (Perbatasan RI-Malaysia)
  3. Pulau Nipah (Perbatasan RI-Singapura)
  4. Kepulauan Natuna (Perbatasan RI-Vietnam dan RI- Malaysia)
  5. Pulau Miangas, Marore dan Marampit Perbatasan RI-Philipina)
  6. Pulau Sebatik (Perbatasan RI-Malaysia)
  7. Pulau Fani, Fanildo dan Brass (Perbatasan RI-Palau).
  8. Pulau Batek, Alor,Liran, Romang, Kisar,Tanjung (Perbatasan RI-Timor Leste).
  9. Pulau Dana (Perbatasan RI-Australia).

 

Adjat mengatakan FA-GMNI menyampaikan perlunya ketahanan nasional di wilayah perbatasan, bahwa Negara Indonesia sebagai Negara kepulauan  untuk itu dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia maka diharapkan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto membentuk Kementerian Khusus Daerah Perbatasan RI.

Tak hanya itu, tambah dia, bahwa Indonesia yang menempati negara kepulauan terbesar di dunia, maka hukumnya wajib  menguasai lautan untuk kepentingan keamanan dan kesejahteraan bangsa menjadi sangat penting untuk segera dilakukan dengan upaya yang nyata serta melibatkan seluruh potensi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia .

“Menyerukan kepada DPR RI dan Presiden Republik Indonesia sebagai Panglima Tertinggi agar mengalokasikan Anggaran Pertahanan yang lebih besar untuk pembelian Alutista TNI-AL, TNI-AU dan TNI-AD dengan tujuan untuk menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia,” ujar Adjat Sudrajat.

Apabila diminta, lanjutnya, FA-GMNI bersama organisasi kemasyarakatan lainnya siap memobilisasi daerah-daerah yang rawan konflik unuk membentuk komando Milisi Perbatasan yang bekerjasama dengan TNI.

“FA-GMNI mendukung seutuhnya persahabatan Negara Republik Indonesia dengan semua  negara di dunia dengan dasar saling menghormati, Indonesia cinta damai tapi lebih cita kemerdekaan demi kelangsungan hidup bangsa dan utuhnya Indonesia Raya,” katanya.

“Demikian surat terbuka ini disampaikan sebagai masukan dan antisipasi dalam pengamanan  pulau-pulau   terluar dan peningkatan kewaspadaan nasional.”

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *