
Penulis: Joseph E. Stiglitz.
Penerbit: W. W. Norton & Company, 2016.
Bahasa: Inggris.
Tahun: April 2016.
ISBN-13: 978-1511321112.
Ukuran: 16.51X1.59X13.97cm.
Ketebalan: 466 hlm, Paperback.
Harga: Rp200.000,-
Setelah mengulas buku karya JS Furnivall berjudul Ekonomi Majemuk, berikutnya Kelas Jenius nanti akan membahas salah satu buku karya Joseph Stiglitz. Ia ekonom peraih Nobel, yang memiliki pemikiran sangat luas tentang ekonomi dan kebijakan publik serta rekomendasi bagi negara yang dijerat pemikiran plus agensi neoliberalisme.
Pemikiran dan buku-bukunya penting kita telaah untuk berkontribusi menghapus kemelaratan dan ketimpangan. Sebab, 80 tahun kita merdeka dan sudah 50 tahun dikangkangi pemikiran serta agensi neoliberal, yang kita panen hanya kemelaratan dan ketimpangan. Tak ada lainnya.
Dengan ukuran pendapatan dan pengeluaran Rp583 ribu rupiah, tingkat kemelaratan di Indonesia per Maret 2024 mencapai 9,03%, yang berarti sekitar 25,22 juta orang hidup di bawah garis kemelaratan. Garis kemelaratan sendiri ditetapkan sebesar Rp582.932 per kapita per bulan, dengan komponen makanan sebesar Rp433.906 dan bukan makanan sebesar Rp149.026.
Dengan menggunakan gini ratio, yang merupakan indikator untuk mengukur distribusi pendapatan atau kekayaan dalam suatu populasi, ternyata angka gini ratio pada September 2024 tercatat sebesar 0,381. Tentu ini angka yang menunjukkan tingkat ketimpangan kita tinggi. Bahkan mengkhawatirkan.
Ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan di perdesaan. Pada September 2024, gini ratio di perkotaan tercatat sebesar 0,402, sedangkan di perdesaan sebesar 0,308. Selebihnya, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah tercatat sebesar 18,41 persen pada September 2024, dengan angka 17,44 persen di perkotaan dan 21,39 persen di perdesaan.
Angka-angka itu menjengkelkan dan memalukan di tengah begitu kaya negara ini akan SDA yang beragam dan berlimpah. Apa kritik Stiglizt pada kita yang bodoh karena iman pada neoliberalisme?
Berikut beberapa pemikirannya yang keren: (1)Stiglitz mengkritik asumsi ekonomi neoklasik yang menyatakan bahwa pasar selalu efisien dan individu selalu rasional. Sebaliknya, ia berpendapat bahwa individu memiliki rasionalitas terbatas dan pasar tidak selalu efisien;
(2)Stiglitz percaya bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam mengatasi kegagalan pasar dan mempromosikan pembangunan ekonomi. Tentu saja sambil berkata bahwa pemerintah tidak selalu efektif dalam melakukan intervensi jika diisi para penjahat;
(3)Stiglitz mengkritik hiper globalisasi yang tidak diatur, sehingga memperburuk kesenjangan, ketimpangan dan ketidakadilan. Ia menyerukan perlunya intervensi pemerintah global untuk mengatasi kegagalan pasar dan memastikan bahwa manfaat globalisasi dinikmati secara adil;
(4)Stiglitz mengkritik IMF sebagai lembaga arogan dan tidak mendengarkan opini negara berkembang. Ia berpendapat bahwa IMF memberikan resep yang makin menghancurkan pasiennya. Negara pasien IMF secara perlahan mengalami resesi yang menuju pada depresi.
Dalam bukunya yang berjudul The Great Divide, Stiglitz mendiagnosa dan mengkritik hiper kapitalisme dalam tiga hal: (1)Ketimpangan bukan inevitabel. Untuk itu, ia menolak pandangan bahwa ketimpangan adalah hukum alam. Ia menegaskan bahwa jurang ketimpangan sosial lahir dari kebijakan politik: deregulasi sektor keuangan, pemotongan pajak bagi orang kaya, serta perlindungan oligarki melalui kekuasaan dan legislasi;
(2)Trickle down effect hanyalah ilusi belaka. Teori neoliberal yang berasumsi bahwa jika kelompok kaya semakin kaya, maka “tetesan” kemakmuran akan sampai ke bawah hanyalah omong kosong. Stiglitz membuktikan bahwa hal itu tidak terjadi. Kekayaan berhenti di lingkaran elit, tidak mengalir ke kelas menengah dan bawah. Akibatnya, konsumsi agregat melemah, lapangan kerja hilang, PHK merajalela, dan krisis berulang. Krisis global yang berulang adalah bukti nyata kegagalan trickle down effect;
(3)Rent seekinglah penyebab utama krisis ekonomi modern. Di sini, Stiglitz menyebut rent seeking sebagai kejahatan terbesar kapitalisme kontemporer. Industri farmasi, misalnya, memperpanjang paten obat agar harga tetap tinggi; industri hiburan memperpanjang hak cipta tanpa inovasi; sektor keuangan mencetak laba dari instrumen spekulatif tanpa produktivitas riil. Semua ini menjauhkan ekonomi dari inovasi dan keadilan, sekaligus memperbesar konsentrasi kekayaan pada elite global.
Dalam keseluruhan, pemikiran Stiglitz tentang ekonomi dan kebijakan publik sangat berpengaruh dan telah membentuk kebijakan ekonomi di seluruh dunia. Namun, seperti halnya pemikiran lainnya, gagasan Stiglitz juga memiliki kritik dan perdebatan yang berkelanjutan.
Di kita, pemikiran dan gagasan-gagasannya perlu dipelajari dan dipertimbangkan: bahwa aliran pemikiran neoliberalisme dan agensinya telah gagal total dalam mengelola ekonomi kesejahteraan bersama. Mereka makin kaya untuk dirinya, sambil memiskinkan selainnya. Kini saatnya tobat melarat dan mengganti mereka semua agar selamat dunia akherat.