Dugaan Korupsi Dana CSR, Duh! KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI

News5800 Views

AUTENTIKWOMAN.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada Senin malam, 16 Desember 2024. Adapun penggeledahan kantor BI tersebut tekait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR).

“Kemarin kita ke BI di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Rudi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Beberapa dokumen kita temukan, barang bukti elektolronik kita amankan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana corporate social responsibility (CSR), kemarin.

BI membenarkan penggeledahan oleh KPK. Penggeledahan terkait penyalahgunaan CSR. “Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.

Ramdan enggan memerinci penyalahgunaan CSR yang dimaksud dalam perkara ini. BI menyerahkan proses hukum kepada KPK.“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ucap Ramdan.

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, dirinya menunggu perkembangan informasi terkait penggeledahan tersebut dari penyidik.

“Saya belum di-update sama Direktur Penyidikan. Nanti kan ada konferensi pers itu, coba tanyakan langsung,” ujar Nawawi.

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dugaan korupsi CSR itu telah masuk ke tahap penyidikan.

“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep di Bogor, Jumat, 13 September 2024.

Adapun penanganan kasus di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Selain itu, dia juga belum mengungkapkan konstruksi perkara kasus tersebut.

Daftar Kekayaan

Perry Warjiyo salah satu dari sekian banyak Gubernur Bank Indonesia (BI) yang menjabat cukup lama sebagai Bos BI. Dia resmi menjadi Gubernur BI sejak Mei 2018, atau 6,5 tahun.

Perry merupakan pejabat karir yang sebelum menjadi Gubernur, sempat menjabat Deputi dan Direktur di BI. Berdasarkan data LHKPN KPK, per 31 Desember 2023, Perry memiliki harta sekitar Rp65,9 miliar.

Nilai tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp46,48 miliar, mobil Honda CRV tahun 2018 senilai Rp375 juta dan mobil Mercedes Benz S450 tahun 2018 senilai Rp914 juta serta harta bergerak lainnya senilai Rp1,03 miliar.

Perry juga memiliki instrumen investasi surat berharga senilai Rp9,97 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp5,18 miliar dan harta lainnya sebesar Rp1,97 miliar. Alumni Universitas Gadjah Mada ini tercatat tidak memiliki utang.

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *