AUTENTIKWOMAN.Com– Presiden RI Prabowo Subianto, mengaku menolak melihat daftar perusahaan yang izinnya akan dicabut karena khawatir akan memengaruhi keputusannya. Daftar tersebut hasil investigasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (satgas PKH).
Pernyataan itu Prabowo sampaikan saat mengumumkan swasembada pangan 2025 dan panen raya di Kecamatan Cilebar, Karawang Timur, Jawa Barat.
“Kemarin saya dikasih daftar, Pak Ini daftar sekian puluh perusahaan yang melanggar, yang mau dicabut izinnya silakan bapak pelajari,” kata Prabowo, Rabu, 7 Juli 2026.
Prabowo: Bisa terpengaruh saya…
Prabowo mengaku menolak tawaran tersebut dan menyatakan takut jika di antara daftar perusahaan itu dimiliki temannya sendiri atau bahkan kader Partai Gerindra yang ia pimpin.
Oleh karena itu, ia memutuskan tidak mau memeriksa. Ia lebih memilih menyerahkan urusan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Saya bilang saya enggak mau, saya enggak mau lihat itu karena saya takut ada teman saya di situ,” tutur Prabowo.
“Iya kan? Enggak enak. Bisa terpengaruh saya. Begitu lihat daftar, eh aduh temen saya. Begitu lihat, eh ini Gerindra lagi,” kata Prabowo.
Penertiban perusahaan sawit oleh Satgas PKH
Pada kesempatan itu, Prabowo menekankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bumi dan semua kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurutnya, pasal itu sangat jelas, sederhana, dan tidak perlu lagi ditafsirkan.
Dia bahkan memerintahkan menterinya yang tidak bisa memahami pasal tersebut untuk hengkang.
“Yang tidak paham keluar saja dari jabatan, segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa gantikan saudara-saudara ya, enggak usah takut. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan,” tegas Prabowo.
Satgas PKH juga telah menagih denda sebesar Rp2,3 triliun ke 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang.






