AUTENTIKWOMAN.Com- Data resmi pemerintah Inggris menunjukkan jumlah pendukung Palestina yang ditangkap di negara ini selama satu tahun lalu dengan dalih yang memanfaatkan undang-undang teroris, meningkat 660 persen, dan hanya sebagian kecil dari orang-orang tersebut yang diadili.
Berdasarkan data yang dirilis oleh pemerintah Inggris, dalam periode satu tahun hingga September 2025, dari total 1.886 penangkapan dengan tuduhan aktivitas terorisme, sebanyak 1.630 kasus (setara 86 persen) hanya terkait dengan dugaan hubungan dengan kelompok “Aksi untuk Palestina.” Angka ini, dibandingkan dengan 248 penangkapan pada tahun sebelumnya, menunjukkan lonjakan sebesar 660 persen.
Lonjakan penangkapan ini terutama terjadi setelah kelompok “Aksi untuk Palestina” — yang menyelenggarakan kampanye damai menentang perusahaan-perusahaan senjata yang bekerja sama dengan rezim Zionis — dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris. Hanya dalam tiga bulan setelah keputusan tersebut, jumlah penangkapan meningkat sekitar 2.600 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Hal yang patut dicatat adalah bahwa dari seluruh penangkapan yang dilakukan, hanya 17 persen yang berujung pada dakwaan resmi, sementara pada tahun sebelumnya angka tersebut mencapai 47 persen. Perbedaan mencolok ini, menurut para pengamat, menunjukkan bahwa sebagian besar penangkapan bersifat intimidatif dan bermuatan politik, bukan proses hukum yang nyata.
Pada saat yang sama, polisi Inggris dengan memperluas cakupan tindakan, menganggap slogan-slogan terkait “Intifada” sebagai bentuk penghasutan kekerasan, dan dalam demonstrasi terbaru telah menangkap puluhan orang dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum.
Perkembangan ini terjadi ketika lembaga-lembaga hak asasi manusia dan aktivis sipil menilai penggunaan instrumental atas undang-undang antiterorisme untuk menekan aksi-aksi damai pro-Palestina sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia. Mereka memperingatkan bahwa pendekatan semacam ini akan menormalisasi iklim penindasan dan diskriminasi sistematis terhadap para pembela hak-hak Palestina di Barat.






