Pelapor Khusus HAM PBB: Sanksi Amerika Serikat Memperparah Kondisi Kemanusiaan di Kuba

AUTENTIKWOMAN.Com– Pelapor khusus HAM PBB Alena Douhan menyatakan bahwa sanksi-sanksi Amerika Serikat memperparah kondisi kemanusiaan di Kuba, dan dia menuntut pencabutan segera sanksi tersebut.

Alena Douhan seraya mengisyaratkan bahwa sanksi-sanksi Amerika Serikat terhadap Kuba tidak sesuai dengan sebagian besar norma-norma hukum internasional, menegaskan dampak negatif sanksi-sanksi finansial dan perdagangan Amerka terhadap sektor kesehatan dan pengobatan, keamanan pangan dan sistem pendidikan Kuba, dan menuntut pembatasan ini segera diakhir.

Penerapan sanksi ekonomi dan politik telah menjadi salah satu instrumen utama kebijakan luar negeri Amerika Serikat sejak beberapa dekade lalu; suatu instrumen yang dalam beberapa tahun terakhir, khususnya terhadap negara-negara yang tidak bersedia menyelaraskan diri dengan kebijakan Washington, digunakan secara lebih luas.

Para pejabat Amerika selama beberapa dekade terakhir, dengan memanfaatkan tekanan ekonomi dan finansial ini, telah berusaha menekan negara-negara yang menempuh jalur independen secara politik dan ekonomi; suatu kebijakan yang dalam praktiknya telah menjerumuskan kehidupan sehari-hari jutaan manusia ke dalam krisis.

Dengan diberlakukannya sanksi, sistem perbankan negara-negara tersebut menghadapi keterbatasan serius, perdagangan luar negeri terganggu, dan akses terhadap sumber daya finansial internasional terputus. Impor obat-obatan menjadi sulit, peralatan medis menjadi langka, dan keamanan pangan berada dalam ancaman. Dalam kondisi seperti itu, korban pertama dari kebijakan-kebijakan tersebut adalah para pasien, anak-anak, dan kelompok rentan dalam masyarakat.

Kuba saat ini merupakan contoh paling jelas dari kenyataan tersebut; sebuah negara yang sejak tahun 1962 hingga kini berada di bawah tekanan sanksi-sanksi Amerika Serikat. Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam kunjungannya ke Havana menegaskan bahwa sanksi-sanksi tersebut “telah memperburuk situasi kemanusiaan secara signifikan” dan menghambat akses masyarakat terhadap makanan dan obat-obatan.

Pernyataan ini disampaikan pada saat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa baru-baru ini, dengan 165 suara setuju, kembali menyerukan diakhirinya sanksi-sanksi Amerika Serikat terhadap Kuba; sebuah konsensus global yang menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak hanya diragukan dari sudut pandang hukum internasional, tetapi juga dari aspek moral dan kemanusiaan.

Bukan hanya Kuba yang menjadi korban pendekatan semacam ini. Di Iran, Human Rights Watch pada tahun 2019 memperingatkan bahwa sanksi-sanksi Amerika Serikat, meskipun disertai klaim adanya pengecualian kemanusiaan, “telah melanggar hak atas kesehatan warga Iran” dan secara serius membatasi akses terhadap obat-obatan penting, termasuk obat bagi pasien kanker dan penyakit langka.

Pada hakikatnya, kebijakan sanksi Amerika Serikat dibangun di atas dasar dominasi dan tekanan. Washington berupaya memaksa negara-negara untuk mengubah arah politik dan mengikuti keinginannya melalui penerapan tekanan ekonomi, namun hasil dari pendekatan ini tidak lain hanyalah peningkatan penderitaan manusia. Sanksi, alih-alih menjadi instrumen diplomasi dan penyelesaian perselisihan, justru berubah menjadi alat yang merugikan kehidupan dan kesehatan masyarakat.

Namun mengapa Amerika Serikat tetap melanjutkan kebijakan ini? Tujuan pertama dan paling mendasar dari penerapan sanksi oleh Amerika Serikat adalah memaksa negara-negara untuk mematuhi kebijakan, norma, dan kepentingan strategisnya di arena internasional. Sanksi digunakan sebagai alat untuk “mengendalikan” negara-negara yang menolak mengikuti pola politik, ekonomi, atau keamanan yang diinginkan Amerika Serikat.

Kebijakan ini didasarkan pada asumsi bahwa tekanan ekonomi, isolasi finansial, dan pembatasan akses ke pasar global pada akhirnya akan memaksa pemerintah-pemerintah tersebut untuk meninjau kembali posisi mereka dan kembali ke jalur yang ditetapkan oleh kekuatan dominan.

Tujuan lain Amerika Serikat adalah mempertahankan kekuatan dan pengaruh global serta memperkokoh posisinya sebagai aktor berpengaruh dalam sistem internasional. Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Amerika Serikat telah berupaya membentuk tatanan politik dan ekonomi dunia sejalan dengan kepentingannya.

Dalam kerangka ini, sanksi dipandang sebagai instrumen untuk menjalankan kehendak politik tanpa harus secara langsung menggunakan kekuatan militer. Penerapan sanksi terhadap negara-negara yang tidak sejalan dengan kebijakan dan pendekatan yang diinginkan Amerika Serikat mengandung pesan yang jelas bagi negara-negara lain: ketidakpatuhan akan membawa konsekuensi serius.

Faktor penting lainnya adalah upaya mengendalikan sumber daya dan kawasan strategis, khususnya di bidang energi dan jalur-jalur vital perdagangan global. Banyak negara yang menjadi sasaran sanksi Amerika Serikat memiliki sumber daya alam berharga seperti minyak dan gas atau berada di posisi geopolitik yang sensitif. Melemahkan ekonomi negara-negara tersebut melalui sanksi mengurangi kemampuan mereka untuk berperan secara independen di arena internasional dan membuka jalan bagi meningkatnya pengaruh politik serta ekonomi Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.

Dari perspektif domestik, sanksi juga kerap berubah menjadi alat untuk meraih keuntungan politik di dalam negeri. Para politisi Amerika, dengan mengambil sikap keras terhadap pemerintah-pemerintah yang dianggap sebagai pihak lawan, menampilkan diri sebagai penjaga keamanan nasional dan nilai-nilai yang mereka klaim, sehingga memperoleh dukungan dari opini publik dan kelompok-kelompok berkepentingan.

Pada akhirnya, pengalaman beberapa dekade penerapan sanksi menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak hanya gagal mencapai tujuan yang diklaim, tetapi dalam banyak kasus justru menghasilkan dampak sebaliknya. Negara-negara yang menjadi sasaran sanksi, bertentangan dengan harapan Washington, tidak selalu menyerah pada tuntutan Amerika Serikat dan dalam berbagai kesempatan justru bergerak menuju penguatan kapasitas internal, perluasan kerja sama dengan mitra-mitra baru, serta penerapan strategi yang lebih independen. Pengalaman berbagai bangsa telah menunjukkan bahwa tekad suatu bangsa tidak dapat dipatahkan melalui tekanan ekonomi, dan martabat manusia tidak dapat dihapus dengan menutup bank maupun perbatasan.

Dengan demikian, keberlanjutan pendekatan ini oleh Washington lebih merupakan cerminan dari keengganan Amerika Serikat untuk menyelesaikan perselisihan dengan negara-negara lain melalui jalur dialog, kerja sama, dan saling menghormati, daripada suatu tanda kekuatan.

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *