JAKARTA, AUTENTIKWOMAN.Com-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus menunjukkan keseriusan komitmennya dalam melindungi lapangan kerja di Indonesia dengan mendukung inisiatif pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan.
Inisiatif tersebut diprakarsai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan serta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama sejumlah lembaga negara terkait lainnya.
Hal ini untuk menghadapi ancaman yang ditimbulkan oleh serangan produk-produk selundupan yang mengancam industri dalam negeri.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menngungkapkan bahwa keberadaan desk tersebut sangat penting untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja yang telah dibangun dengan susah payah oleh pekerja Indonesia.
“Bukan hanya Kemenaker, masyarakat, dan terutama teman-teman buruh pasti mendukung desk ini. Kita semua berkepentingan menjaga lapangan kerja agar tidak ‘diserang’ oleh produk selundupan,” tuturnya.
Upaya pencegahan dan penegakan hukum Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan bahwa dalam kurun waktu hanya satu minggu, yaitu antara Senin, 4 November-2024-sampai Senin, 11 November-2024, desk tersebut berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar akibat masuknya barang selundupan.

Upaya pencegahan dan penegakan hukum Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan bahwa dalam kurun waktu hanya satu minggu, yaitu antara Senin, 4 November-2024-sampai Senin, 11 November-2024, desk tersebut berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar akibat masuknya barang selundupan.
Dia menegaskan bahwa industri dalam negeri, khususnya di sektor TPT, mengalami tekanan luar biasa akibat masuknya barang-barang selundupan yang mengancam eksistensi pabrik-pabrik lokal.
“Industri dalam negeri mengalami tekanan luar biasa dari produk selundupan. Pemerintah serius dalam memberantas penyelundupan,” ujar Budi Gunawan saat memaparkan kinerja desk tersebut bersama Menkeu Sri Mulyani.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menegaskan bahwa upaya pencegahan barang selundupan memerlukan pendekatan yang menyeluruh, baik dari hulu hingga hilir. Di aspek hulu, lanjut dia, dilakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masuknya barang selundupan, sementara di hilir dilakukan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Selain itu, diperlukan perbaikan sistem dan proses bisnis yang ada, serta meningkatkan sinergi dan koordinasi antara kementerian dan lembaga (K/L) terkait,” ujar Budi Gunawan.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan antar kementerian untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kami bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus menyelaraskan kebijakan,” katanya.
Sri Mulyani mengatakan sektor tekstil membutuhkan proteksi yang tepat. “Hulu dari TPT adalah tekstil, sedangkan hilirnya adalah garmen atau produk tekstil lainnya. Keduanya membutuhkan proteksi. Jika proteksi terlalu tinggi di hulu, maka produksi garmen dalam negeri akan terkena dampaknya,” tukasnya.
Dari penjelasan Menko Polkam dan Menkeu, Wamenaker Immanuel Noel mengatakan bahwa jelas terlihat pembangunan lapangan kerja adalah aspek yang sangat rentan terhadap “serangan” barang selundupan, terutama di sektor-sektor yang padat karya seperti tekstil.
“Maka dari itu, Kemenaker mendukung desk ini dan mengapresiasi upaya Menko Polkam Budi Gunawan serta Menkeu Sri Mulyani. Kalau produk murah hasil selundupan mengganggu lapangan kerja dalam negeri, kita semua yang akan rugi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, besarnya peredaran ponsel ilegal di pasar Indonesia sangat mengganggu industri elektronik di Indonesia.
Data Intelijen Keuangan, dalam 4 tahun terakhir total transaksi penyelundupan kurang lebih mencapai Rp216 triliun. Disebutkan, hasil pemetaan menunjukkan ada berbagai modus operandi yang digunakan pelaku penyelundupan. Yakni ketidaksesuaian dokumen, eksim ilegal, penyalahgunaan free trade zone, termasuk mekanisme pencucian uang.
Diperkirakan dari 40 juta handphone yang terjual di Indonesia 4G, sekitar 10 juta black market. Negara dirugikan karena pajaknya sekitar Rp 2,5 triliun setiap tahun.
Untuk mengatasinya Direktorat Jenderal Bea Cukai harus mengambil peran dalam pencegahan penyelundupan. Bea Cukai lah yang memiliki kewenangan menjadi filter, baik di pelabuhan laut maupun dari transportasi udara.